Sistem Upah
Sistem Upah
Upah adalah hak yang diterima oleh pekerja atau buruh dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbal jasa dari penguasa atau pemberi kerja. Upah yang diterima pekerja ditetapkan berdasarkan hal- hal berikut ini:
1. Upah menurut waktu
Upah menurut waktu dihitung berdasarkan lamanya seseorang bekerja. Satuan waktu untuk menghitung upah adalah per jam, per minggu, atau per bulan.
2. Upah menurut satuan hasil
Upah menurut satuan hasil dihitung berdasarkan jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang dalam jangka waktu tertentu. Satuan hasil dihitung per potong barang, per satuan panjang, atau per satuan berat.
3. Upah borongan
Upah borongan ditetapkan sesuai kesepakatan antara pihak pemberi kerja dengan pekerja sebelum dimulainya suatu pekerjaan. Dengan sistem upah ini, suatu pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat.
4. Upah sistem bonus
Upah sistem bonus berdasarkan kesepakatan antara pekerja dengan pemberi kerja. Dengan sistem upah seperti ini, pekerja dapat melakukan pekerjaannya dengan baik dan tanggung jawab. Pekerja akan berusaha memperoleh bonus tinggi jika mampu menjual produk sesuai atau melebihi target.
5. Upah sistem mitra usaha
Upah sistem mitra usaha diberikan kepada para pekerja yang sekaligus menjadi mitra usaha perusahaan bersangkutan. Selain menerima gaji tetap, pekerja akan memperoleh penghasilan dari saham.
Komentar
Posting Komentar